Meskipun pelaku dan korban telah sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai, Aries menegaskan, kasus ini akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Terkait pemukulannya itu sudah dilakukan perdamaian dengan pihak korban, tapi Pak Kapolda selalu menyampaikan dan menekankan di setiap apel akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Ia menambahkan, tim dari Propam akan melakukan penyelidikan dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Menyangkut video viral ini, Propam akan menyelidiki dan memproses. Dia kan ada di Jakarta, nanti mau pulang baru ditindaklanjuti, karena kasus ini sudah jadi atensi Pak Kapolda," tutupnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.