Sudah Cek? Bansos PKH Tahap 3 Bulan Oktober 2024 Sudah Mulai Cair, Simak Cara Cek Penerimanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).

TRIBUNJABAR.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga sudah mulai cair pada awal bulan Oktober 2024.

PKH merupakan salah satu bansos yang secara rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKH).

Pencairan PKH terbagi dalam empat tahap, saat ini sudah masuk ke dalam tahap ketiga.

Masing-masing KPM menerima besaran bansos berbeda-beda tergantung dengan kategorinya.

Adapun, PKH tahap 3 bulan Oktober 2024 ini sudah mulai cair di Boyolali, Jawa Tengah.

Dilansir dari Tribunnews, pencairan PKH tahap 3 dilakukan melalui Kantor Pos.

Executive Manager Pos Indonesia Kantor Cabang (KC) Boyolali Ahmad Fazil menjelaskan pada penyaluran Bansos PKH dan Sembako tahap III ini alokasinya sama seperti tahap I dan II, yaitu 17.345 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun mekanisme penyaluran bansos yang diterapkan Kantorpos KC Boyolali yakni dibayarkan di Kantorpos dan door to door. 

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Online atau Offline, Dapat BPNT Rp200 Ribu, Ada 4 Cair Oktober 2024

Untuk mekanisme door to door dilakukan bagi KPM yang sedang sakit, berusia lanjut, atau disabilitas.  

"Mekanisme penyaluran kami ada 2, yang paling banyak komunitas. Kita bayarkan di kantor cabang pembantu (KCP) di beberapa titik bagi," jelas dia.

"Di Boyolali ada 18 KCP. Selain itu kami juga melakukan pembayaran secara door to door untuk KPM yang tidak mungkin hadir di lokasi pembagian," terangnya.

Cek Penerima Bansos

Adapun, Anda bisa mengecek apakah termasuk ke dalam penerima bansos atau tidak melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos)

Berikut cara cek penerima bansos cair bulan Oktober 2024:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Halaman
123

Berita Terkini