TRIBUNJABAR.ID - Polisi menyebut Indra Septiarman (31) tersangka pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatra Barat, bukanlah orang sembarangan.
Indra Septiarman adalah orang yang bertanggung jawab atas meninggalnya Nia Kurnia Sari yang merupakan gadis penjual gorengan.
Ia mengubur jenazah Nia Kurnia Sari tanpa busana di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (6/9/2024).
Sejak jenazah Nia Nurnia Sari ditemukan, Indra Septiarman melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran polisi.
Ia baru ditemukan 11 hari setelah jenazah Nia Kurnia Sari ditemukan, tepatnya Kamis (19/9/2024) di sebuah loteng rumah warga yang kosong.
Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono menyatakan, Indra Septiarman bukan pertama kali berurusan dengan hukum.
Indra Septiarman adalah seorang resedivis kasus pencabulan narkoba.
"Tersangka bukan pelaku sembarangan. Ditemukan atas bantuan masyarakat."
Baca juga: Detik-detik Indra Bunuh Nia Kurnia Sari saat Jual Gorengan di Padang Pariaman, Langsung Dikubur
"Tahun 2013 pernah berurusan terkait pencabulan. Dan tahun 2017, terlibat dalam pidana narkoba," ujar Suharyono kepada wartawan, Jumat (20/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Suharyono mengakui bahwa penyidik sempat kesulitan menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ini karena minimnya saksi dan barang bukti.
"Selama 10 hari ini, sangat sulit dan berat untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi," jelas Suharyono.
Sementara, titik terang kasus ini baru muncul ketika polisi menemukan tas milik Indra Septiarman.
"Ditemukan tas, bagian dari barang bukti."
"Dua hari kemudian, dilakukan penyergapan, namun tersangka berhasil lolos dan berpindah tempat," kata Suharyono.
Pada hari ke-9, Suharyono mengungkapkan bahwa warga melaporkan tersangka berada di suatu tempat.