Demo Gugat Jokowi dan DPR

Seorang Polisi dan Mahasiswa Terluka dalam Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Kota Cirebon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang polisi dan mahasiswa tertangkap kamera sedang dibantu oleh rekannya akibat terluka dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon yang sempat berjalan panas hingga ricuh, Jumat (23/8/2024).

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Seperti arus deras sungai yang tak tertahan, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Cirebon berkumpul di depan gedung DPRD Kota Cirebon pada Jumat (23/8/2024).

Mereka tiba di lokasi sekira pukul 14.00 WIB dengan menyerukan penolakan mereka terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.

Gelombang massa yang bergejolak ini, awalnya berjalan dengan damai, namun seiring waktu, kericuhan pun tak terhindarkan.

Pantauan di lokasi, massa yang penuh dengan semangat perjuangan mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD.

Bak ombak yang menghantam karang, mereka mendorong pagar besi, melempar batu, hingga akhirnya pagar itu roboh, membuka jalan bagi mereka untuk melangkah lebih jauh.

Kepulan debu dan suara gemuruh menyelimuti lokasi, sementara barikade polisi yang seolah tak berdaya, perlahan-lahan terpecah.

Di tengah kekacauan yang memuncak, seorang petugas kepolisian harus dievakuasi dari lokasi setelah terkena lemparan batu. 

Darah segar terlihat mengalir di wajah salah satu mahasiswa yang menjadi korban dalam bentrokan itu, sebuah simbol pengorbanan dalam perjuangan mereka untuk menegakkan keadilan.

Setelah pagar yang dianggap sebagai penghalang utama runtuh, massa aksi bergerak cepat, menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Kota Cirebon dengan tekad bulat, menuntut keadilan yang mereka yakini.

Massa yang tergabung dalam organisasi PMII, GMNI, HMI, KAMMI dan IMM ini kemudian berhimpun di depan pintu masuk gedung, suara orasi mereka menggema, memecah kesunyian sore hari yang biasanya tenang di kawasan itu.

Dalam orasinya, mereka menuntut DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 tahun 2024 dengan segenap hati. 

Seorang koordinator aksi, Dian Tardiansyah berbicara dengan tegas saat diwawancarai media di lokasi.

"Tuntutan kami jelas, DPRD Kota Cirebon harus mengawal putusan MK ini, karena sudah ada keputusan dari Pak Dasco untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada."

"Kita tidak ingin ada permainan kotor lagi, kami ingin putusan ini dijaga hingga ke tingkat DPR RI," ujar Dian penuh semangat, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Garut Kesal Kaca Gedung DPRD Pecah Dirusak Mahasiswa Pengunjuk Rasa Revisi UU Pilkada

Dian menyampaikan, bahwa massa mendesak anggota DPRD untuk menulis pernyataan sikap yang tegas dan berkomitmen mengawal putusan MK hingga tuntas.

Halaman
12

Berita Terkini