Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Ratusan peserta aksi unju krasa di Tasikmalaya minta dua tuntutan dikabulkan terkait revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Pada aksi tersebut ratusan peserta dari berbagai elemen mahasiswa hingga masyarakat masuk ke dalam ruangan rapat DPRD Kota Tasikmalaya.
Di sana mereka melakukan orasi tuntutan RUU Pilkada.
Baca juga: "Semangat, Lawan" Kata Warga Beri Dukungan Mahasiswa Aksi Peringatan Darurat Indonesia di Majalengka
"Tuntutan pertama bagaimana DPRD menyampaikan lanjutkan pada sidang paripurna. Kedua, DPRD Kota Tasikmalaya di setiap fraksinya berkomitmen untuk memberikan rekomendasi kepada partainya supaya tidak menjadi ataupun membatalkan RUU Pilkada," ungkap Ketua BEM Unsil, Ahmad Rija Hidayat.
Ahmad mengatakan aksi ini dilakukan sebagai lanjutan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, menurut Ahmad, pihaknya pun meminta supaya semua fraksi melakukan hal sama, yakni melakukan mengawal RUU Pilkada dibatalkan.
Karena pada saat orasi, hanya ada dua fraksi yang hadir dan menemui ratusan massa aksi didalam ruangan rapat DPRD Kota Tasikmalaya.
Baca juga: ODGJ di Indramayu Ini Sering Ngamuk dan Ganggu Warga, Polisi Turun Tangan Evakuasi Beri Pengobatan
"Justru tadi dengan statement yang memang diatas alquran dua fraksi tadi sudah statement mendukung dua tuntutan tersebut," katanya.
Sebelumnya ratusan peserta aksi menggeruduk gedung DPRD, masa aksi sempat berorasi meneriaki kebijakan Pemerintah Joko Widodo.
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Polres Tasikmalaya terus berjaga didepan gerbang Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan tangan kosong.
Massa aksi mulai berdatangan sejak pukul 14.00 hingga sore pukul 17.30 massa baru membubarkan diri setelah ditemui dua fraksi PKB dan PDIP. (*)