Jumat, 10 April 2026

Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Langsung Pelayanan Peserta JKN di RS Santo Yusup Bandung

TRIBUNJABAR.ID, Bandung – Direktur Utama BPJS Kesehatan Indonesia, Ghufron Mukti, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Santo Yusup Kota Bandung pada Rab

Istimewa
Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Langsung Pelayanan Peserta JKN di RS Santo Yusup Bandung 

TRIBUNJABAR.ID, Bandung – Direktur Utama BPJS Kesehatan Indonesia, Ghufron Mukti, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Santo Yusup Kota Bandung pada Rabu (14/08). Kunjungan tersebut bertujuan untuk pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta Program JKN.

Ghufron mengatakan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan dapat mengintegrasikan sistem pelayanan BPJS Kesehatan serta memastikan bahwa seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

“Rumah sakit harus selalu memastikan layanan yang diberikan kepada pasien betul-betul maksimal, tidak ada lagi isu-isu yang menyatakan bahwa ada perbedaan sikap atau diskriminasi dalam pemberian pelayanan antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan,” ujar Ghufron.

Ghufron menjelaskan, peserta JKN yang ingin mengakses pelayanan di rumah sakit saat ini sudah bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan layanan antrean online. Sejalan dengan hal tersebut, Ghufron melakukan pemantauan langsung aplikasi Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) di ruang pendaftaran administrasi Rumah Sakit Santo Yusup. Ia memastikan aplikasi tersebut berjalan dengan baik dan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Saat ini semua sudah serba digital, digitalisasi ini akan sangat membantu BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada para peserta JKN dan membantu juga rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada para pasien terutama peserta JKN. Maka dari itu perlu untuk terus memastikan serta melakukan inovasi untuk semakin memudahkan para peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif,” kata Ghufron.

Ghufron menyatakan layanan antrean online yang sudah terintegrasi dalam sistem di rumah sakit dapat memberikan dampak positif bagi peserta maupun rumah sakit. Menurutnya, dahulu antrean di fasilitas kesehatan bisa mencapai enam jam, namun dengan adanya sistem antrean online, kini waktu tunggu dapat dipangkas menjadi 2,5 jam saja.

“Saat ini BPJS Kesehatan sudah berubah menjadi lebih baik. Dengan inovasi yang sudah ada seperti adanya Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan pasien mendaftar di rumah sakit dengan antrean lebih cepat, tidak perlu membawa kartu keluarga dan berkas pendukung lainnya saat melakukan pemeriksaan karena sekarang cukup menggunakan KTP saja, pasien sudah bisa berobat dengan kepesertaan JKN di fasilitas kesehatan," lanjut Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga menyempatkan untuk menyapa dan berinteraksi dengan beberapa dokter dan perawat yang ada di Rumah Sakit Santo Yusup serta dengan para pasien peserta JKN di beberapa ruangan seperti ruang tunggu, ruang rawat inap dan ruang hemodialisa atau cuci darah. Ketika dikunjungi, para pasien menyatakan rasa syukur dan terima kasih dengan adanya JKN. Masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.

“Dengan adanya Program JKN dari BPJS Kesehatan ini sangat membantu saya dan keluarga apabila menjalani pengobatan, karena saat ini biaya untuk kesehatan ini cukup mahal. Saya bersyukur sekali dengan menjadi peserta JKN karena seluruh biaya pengobatan saya dan juga keluarga selalu ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan, jadi saya tidak khawatir lagi soal finansial untuk keperluan kesehatan,” ungkap Sarah salah satu peserta JKN.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Santo Yusup, Odilia Bajang juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu ragu lagi untuk berobat di rumah sakit karena takut dibeda-bedakan ataupun biaya mahal. Dirinya mengatakan, saat ini di rumah sakit sudah banyak melakukan perubahan dalam pemberian layanan kepada seluruh pasien termasuk peserta JKN.

Odilia juga mengatakan, RS Santo Yusup akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh pasien, baik kepada pasien umum maupun pasien peserta JKN sesuai dengan Janji Layanan JKN.(MI/rd)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved