Aryanto Sutadi mengatakan keputusan Iptu Rudiana tampil ke hadapan publik untuk membuka kasus Vina tak bisa dipaksakan.
"Penolakan Rudiana untuk tampil di TV itu gak enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang. Jadi ini tergantung daripada si Rudiana mau tampil apa tidak. Kalau tidak, enggak mungkin polisi juga penyidik ataupun apa lain itu memaksa dia suruh tampil di depan publik," kata Aryanto Sutadi.
Iptu Rudiana menjadi penting karena dialah orang yang pertama kali menangkap Eka Sandi, Eko Ramadhani, Sudirman, Saka Tatal, Supriyanto, Hadi, Jaya dan Rifaldi alias Ucil.
Iptu Rudiana menangkap mereka atas kesaksian Aep dan Dede yang mengaku melihat pelaku mengejar juga melempari Eki dan Vina di Jalan Perjuangan Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com