Sementara informasi soal keberadaan 7 terpidana bersumber dari saksi Aep dan Dede.
Bahkan di tahun 2024, Aep juga muncul dan mengaku mengenali wajah Pegi Setiawan.
Aep bahkan mengaku masih ingat wajah Pegi yang ia lihat pada malam kejadian.
Menurut Susno Duadji, keterangan keduanya harus diperdalam lagi oleh penyidik.
Bahkan saat BAP awal yang tertuang dalam fakta persidangan, anak buah Iptu Rudiana mengaku sudah mengamankan CCTV di sekitar lokasi.
Susno pun meminta Mabes Polri untuk membuka CCTV tersebut.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV itu. Kalau CCTV dibuka, yang enam apa berapa itu yang sudah disita di BAP," kata Susno Duadji dikutip dari Youtube Official iNews, Sabtu (5/7/2024).
Selain CCTV, Susno Duaji juga mendorong penyidik untuk membuka ke publik isi ponsel Vina, Eky, dan para terpidana.
"Ada bukti percakapan, ada bukti WA, ada bukti video dan apa-apa, ini juga belum dibuka," jelasnya.
Padahal menurut Susno, CCTV dan isi ponsel itu bisa jadi alat bukti forensik yang bisa menguatkan Polda Jabar.
Sebab jika hanya mengandalkan keterangan saksi Aep dan Dede, maka alat bukti itu menjadi lemah.
Susno Duadji pun meyakini kalau Pegi Setiawan yang kini jadi tersangka akan dibebaskan.
Bahkan ia kini justru mencurigai Aep sebagai pelaku sesungguhnya di kasus Vina.
"Mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas, yang saya perdalam adalah Aep, karena adanya 11 nama itu berasal dari BAP Rudiana, Rudiana tidak ada di TKP, pasti dari Aep, Dede, sama Melmel," ungkap Susno.
Sehingga menurut dia, penyidik Polda Jabar harusnya bisa memperdalam kesaksian dari Iptu Rudiana dan Aep.