TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2024 jalur perpindahan tugas orang tua/wali SMA/SMK akan dibuka pada tahap kedua.
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap kedua akan dibuka pada 29 Juni 2024.
Calon peserta didik yang tidak diterima dari tahap 1 dan tidak bersedia disalurkan, bisa ikut mendaftar pada tahap kedua ini.
Salah satu jalur yang dibuka pada tahap kedua yaitu jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Bagi calon peserta didik yang hendak mendaftar pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali, persiapkan dulu persyaratannya berikut ini.
Baca juga: PPDB Tahap 1 Tahun 2024 Tingkat SMA/SMK/SLB Selesai, Ombudsman RI Jabar Catat Ada Lebih 150 Keluhan
Dokumen Persyaratan
Pertama, siapkan dulu dokumen persyaratan umum sebagai berikut:
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.
4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).
5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Kemudian, siapkan dokumen persyaratan khusus yaitu:
1. Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan titimangsa paling lama satu tahun, dengan ketentuan:
- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas
- Perpindahan tugas orang tua/wali hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar-provinsi dan antar-kabupaten/kota.
2. Surat keterangan dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak tenaga pendidik/kependidikan.
Cara Daftar
• Online (08.00-20.00 WIB)
- Pastikan sudah memiliki akun dari sekolah.
- Login dan isi data di: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login atau aplikasi Sapawarga.
Baca juga: Dokumen Persyaratan Jalur Prestasi PPDB Jabar 2024 SMA/SMK Tahap 2, Bisa Nilai Rapor atau Perlombaan
• Offline (08.00-14.00 WIB)
- Lengkapi dokumen persyaratan.
- Bawa serta rapor asli dan fotokopi nilai semester 1 sampai 5.
- Datangi sekolah pilihan pertama pada hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
- Sebagai catatan, bagi wali yang mendaftarkan calon peserta didik harus menyertakan surat kuasa.
Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Berikut jadwal PPDB Jabar 2024 tahap 2 selengkapnya:
• 24–28 Juni 2024
Pendaftaran PPDB Tahap 2
• 24–28 Juni 2024
Masa sanggah verifikasi
• 1–2 Juli 2024
- Tes minat dan bakat program/bidang keahlian (SMK)
- Uji kompetensi prestasi kejuaraan dapat dilakukan, jika dibutuhkan (SMA, SMK)
• 3–4 Juli 2024
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2
- Koordinasi dengan satuan pendidikan dengan cabang dinas
• 5 Juli 2024
Pengumuman PPDB Tahap 2
• 8–9 Juli 2024
Daftar ulang PPDB Tahap 2
• 15–17 Juli 2024
Masa pengenalan lingkungan sekolah
• 15 Juli 2024
Tahun ajaran baru 2024/2025
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.