Ada Sayembara Buang Kucing dari Gedung DPRD Jabar Berhadiah Rp 50 Ribu, Pecinta Kucing Geram

Penulis: Nazmi Abdurrahman
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPRD Jawa Barat yang di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Sekretariat DPRD Jabar membuat heboh lantaran membuat sayembara membuang kucing dari Gedung DPRD.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Media sosial para pecinta kucing tengah diramaikan dengan beredarnya potongan pengumuman di aplikasi WhatsApp mengenai sayembara buang kucing dari kawasan Gedung DPRD Jabar di Kota Bandung ke pasar.

Hal ini tentu membuat geram para pecinta hewan, khususnya kucing.

Potongan pesan pengumuman tersbut diunggah di akun instagram @doniherdaru. Pengumuman ini ditujukan kepada ASN  dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Teks ini diawali dari kucing yang berkeliaran di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Dengan ini Bagian Umum mengadakan Sayembara (Berhadiah). Silahkan yang bisa menangkap kucing & membuang ke pasar atau di bawa ke rumah masing-masing dapat hadiah (Satu Kucing Rp 50.000)," bunyi pengumuman tersebut.

Akun @doniherdaru pun memohon penjelasan pihak terkait mengenai informasi ini. Jika benar, katanya, hal ini mengecewakan harapan publik yang menginginkan kesejahteraan hewan di Jawa Barat

Ia mengatakan memindahkan kucing bukanlah solusi, tapi menambah beban wilayah buangan.

Ditambah, jaminan hidup layak kucing-kucing tersebut pun tidak terjamin.

"Ada langkah-langkah humane dan logis bernama sterilisasi. Kucing yang sudah disteril, divaksin rabies, dikembalikan ke wilayahnya, dan akan menjaga wilayah tersebut dari serbuan kucing-kucing lainnya, dan tidak akan overpopulasi di wilayah tersebut," katanya.

Kata Pecinta Kucing

Rumah singgah Clow atau tempat penampungan satwa menyebut jika untuk mengurangi populasi kucing di Sekretariat DPRD Jabar, tak perlu dilakukan Sayembara buang kucing. 

Perwakilan dari rumah singgah Clow, Monica Roose mengatakan, cukup dengan menghubungi komunitas atau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau Dinas Peternakan, masalah tersebut akan selesai

"Saya kita tidak perlu seheboh itu juga ya, pakai sayembara segala. Sebetulnya kalau dirasa terlalu banyak kucing di sana, tinggal kontak dinas saja. Selesai," ujar Monica, Sabtu (8/6/2024).

Lagi pula, kata dia, jumlah kucing yang berada di kawasan sekretariat DPRD Jabar tidak mungkin mencapai ratusan dan kalaupun direlokasi, kucing luar bakal akan tetap ada. 

"Namanya hewan teritorial seperti itu pasti akan muncul lagi yang baru, pasti akan ada terus. Jadi, yang lama dibuang yang baru muncul, itu memang akan seperti itu siklusnya," katanya.

Monica pun dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan Sayembara buang kucing yang dilakukan Sekretariat DPRD Jabar. 

Halaman
12

Berita Terkini