Tjahyo menyebut, cekcok berawal saat konsumsen membeli BBM sebesar Rp 350 ribu.
Akan tetapi nozzle berhenti di angka Rp 348.700.
"Nozzle berhenti di Rp 348.700 karena tangki sudah penuh dan karena operator tidak konsentrasi karena sambil menghitung uang, maka langsung dicabut (nozzle) dan tidak diselesaikan karena dipikir sudah penuh, sudah pas Rp 350.000," kata Tjahyo, dikutip dari Kompas.com.
SPBU diberi peringatan
Soal adanya pengaduan konsumen itu, kini pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada SPBU 24.373.84 dan kepada pegawai yang akan bersangkutan.
"Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Tjahyo.
Lebih lanjut, Tjahyo menyebut bahkan saat ini pihak SPBU telah menyelsaikan permasalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada konsumen.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan petugas SPBU, masyarakat dapat melakukan pengaduan.
"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkasnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#BeritaViral