Cara Pinjam Buku di Perpus Daerah Pangandaran, Boleh Dibawa Pulang 1 Minggu
Adapun jumlah bahan bacaan yang tersedia di Perpustakaan Pangandaran sebanyak 20 ribu eksemplar dan 7 ribu judul.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Pangandaran memberikan layanan peminjaman buku bagi warga ataupun pelajar yang membutuhkan pinjaman buku atau bahan ajaran untuk belajar, kuliah dan penelitian.
Warga bisa mengunjungi Perpustakaan Daerah di samping Jalan Raya Cijulang-Pangandaran, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Adapun jumlah bahan bacaan yang tersedia di Perpustakaan Pangandaran sebanyak 20 ribu eksemplar dan 7 ribu judul.
Untuk pemustaka yang akan berkunjung ke Perpustakaan Pangandaran cukup membawa KTP atau identitas diri dan mendaftarkan diri sebagai anggota Perpustakaan.
Sementara untuk pemustaka yang akan meminjam buku tentu harus sudah memiliki kartu perpustakaan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan layanan perpustakaan daerah sudah beroperasi kembali untuk layanan tahun 2024.
"Terbaru kami saat ini sudah memiliki 20 ribu eksemplar buku yang siap untuk dibaca," ujar Dodi kepada sejumlah wartawan di kantor perpustakaan Pangandaran, Kamis (18/1/2024) siang.
Menurutnya, pemustaka atau pengunjung bisa meminjam buku keluar perpustakaan atau membawa ke rumah dengan kurun waktu 1 minggu.
"Sementara setiap 1 orang hanya dapat meminjam 3 buku setiap meminjam dalam kurun waktu 1 minggu," katanya.
Sedangkan fasilitas yang sudah ada di Perpustakaan Pangandaran di antaranya, taman duduk, ruangan baca anak.
Kemudian ruang baca dewasa, taman bermain, warung kopi, ruang pemutaran film, aula, dan layar LCD informasi.
"Kami juga saat ini sudah menyediakan aplikasi bahan bacaan online dengan nama aplikasi perpustakaan digital dengan nama IPangandaran," ucap Dodi.
Perpustakaan Pangandaran menyediakan layanan kunjungan untuk destinasi edukasi. "Biasanya, untuk kunjungan rombongan harus mengirim surat izin," katanya.
Para pengunjung rombongan bisa menyurati terlebih dahulu maksimal satu minggu sebelumnya.
"Agar, kami bisa menyiapkan dan tidak bentrok dengan kunjungan lain," ujarnya. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
| Trump Sepakati Gencatan Senjata Iran, Ketua DPRD Pangandaran Wanti-wanti Dampak BBM dan Pangan |
|
|---|
| Sambut Tol Getaci, Pangandaran Usul Bangun Jalur Karangnini untuk Pecah Macet di Pintu Masuk Wisata |
|
|---|
| Rencana Pembangunan Tol Getaci, DPRD Pangandaran Minta Jalur Kalipucang Diperpanjang ke Karangnini |
|
|---|
| Hasil Analisis CKJT Soal Retakan 80 Meter di Tol Cisumdawu: Tak Ada Kaitan dengan Patahan Baribis |
|
|---|
| Aksi Sigap Briptu Wili Selamatkan Kakek Kasito, Lansia Sebatang Kara di Pangandaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perpus-daerah-pangandaran.jpg)