Rabu, 8 April 2026

Cara Pinjam Buku di Perpus Daerah Pangandaran, Boleh Dibawa Pulang 1 Minggu

Adapun jumlah bahan bacaan yang tersedia di Perpustakaan Pangandaran sebanyak 20 ribu eksemplar dan 7 ribu judul.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata didampingi istrinya memberikan buku bacaan di perpustakaan kepada sejumlah anak-anak di Perspustakaan Daerah Pangandaran, Kamis (18/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Pangandaran memberikan layanan peminjaman buku bagi warga ataupun pelajar yang membutuhkan pinjaman buku atau bahan ajaran untuk belajar, kuliah dan penelitian. 

Warga bisa mengunjungi Perpustakaan Daerah di samping Jalan Raya Cijulang-Pangandaran, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Adapun jumlah bahan bacaan yang tersedia di Perpustakaan Pangandaran sebanyak 20 ribu eksemplar dan 7 ribu judul.

Untuk pemustaka yang akan berkunjung ke Perpustakaan Pangandaran cukup membawa KTP atau identitas diri dan mendaftarkan diri sebagai anggota Perpustakaan

Sementara untuk pemustaka yang akan meminjam buku tentu harus sudah memiliki kartu perpustakaan. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan layanan perpustakaan daerah sudah beroperasi kembali untuk layanan tahun 2024. 

"Terbaru kami saat ini sudah memiliki 20 ribu eksemplar buku yang siap untuk dibaca," ujar Dodi kepada sejumlah wartawan di kantor perpustakaan Pangandaran, Kamis (18/1/2024) siang.

Menurutnya, pemustaka atau pengunjung bisa meminjam buku keluar perpustakaan atau membawa ke rumah dengan kurun waktu 1 minggu. 

"Sementara setiap 1 orang hanya dapat meminjam 3 buku setiap meminjam dalam kurun waktu 1 minggu," katanya.

Sedangkan fasilitas yang sudah ada di Perpustakaan Pangandaran di antaranya, taman duduk, ruangan baca anak.

Kemudian ruang baca dewasa, taman bermain, warung kopi, ruang pemutaran film, aula, dan layar LCD informasi.

"Kami juga saat ini sudah menyediakan aplikasi bahan bacaan online dengan nama aplikasi perpustakaan digital dengan nama IPangandaran," ucap Dodi.

Perpustakaan Pangandaran menyediakan layanan kunjungan untuk destinasi edukasi. "Biasanya, untuk kunjungan rombongan harus mengirim surat izin," katanya.

Para pengunjung rombongan bisa menyurati terlebih dahulu maksimal satu minggu sebelumnya.

"Agar, kami bisa menyiapkan dan tidak bentrok dengan kunjungan lain," ujarnya. *

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved