Kamis, 7 Mei 2026

Beredar Video Perusakan APK Capres-cawapres di Jalur Cileunyi Bandung, Bawaslu : Silakan Laporkan

Informasi soal perusakan APK memang ada, hanya saja Bawaslu Jabar belum menerima laporannya.

Tayang:
Istimewa
Video dugaan perusakan APK di jalur Cileunyi Bandung arah Nagreg Tasik Garut 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) belum menerima adanya laporan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dari tim kampanye atau pun relawan.

Kordinator divisi Humas, Data, dan Informasi Muamarullah mengatakan, informasi soal perusakan APK memang ada, hanya saja Bawaslu Jabar belum menerima laporannya.

"Tren perusakan ada, cuma belum dapat repotnya. Kalau ke Provinsi belum ada," ujar Muamarullah, Sabtu (15/1/2024).

Menurutnya, perusakan APK merupakan pelanggaran yang masuk dalam tindak pidana pemilu.

Baca juga: Popularitas Ganjar-Mahfud di Majalengka Tak Sebanding dengan Jumlah APK, Ini Kata Karna Sobahi

"Itu tindakan yang dapat dipidana yang bisa melalui Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Beda dengan yang sifatnya sengketa, kalau APK ditutupi oleh APK lain," katanya.

Sementara itu, beredar video perusakan APK di Jalan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

APK bergambar capres-cawapres nomor urut 3 itu, diduga dirusak, lantaran baru dipasang Sabtu 13 Januari 2024, oleh Barisan Nahdliyin Aliansi Santri (Barnas) Nusantara dan Barikade Simpatisan PKB Pro Gusdur Jabar.

"Melaporkan telah terjadi perusakan secara brutal 500 lebih APK baner, baligo 03 Capres-Cawapres di jalur Cileunyi Bandung arah Nagreg Tasik Garut," ujar Koordinator Barnas Nusantara, Enjang Hudori, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, di jalur tersebut terdapat beberapa APK lain, milik sejumlah caleg. Namun, hanya APK milik Paslon nomor 3 yang ditemukan rusak.

"Di jalur tersebut banyak juga gambar Capres-Cawapres nomor urut 01 dan 02 yang terpasang, tapi gak dirusak," katanya.

Pihaknya pun mengaku bakal segera melaporkan temuannya ke Bawaslu hingga tim TPN dan TPD Ganjar-Mahfud untuk menindaklanjuti perusakan APK tersebut.

"Demikian laporan ini kami sampaikan semoga jadi perhatian dan ditindaklanjuti," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved