TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Petugas Polres Kuningan berhasil mengamankan barang bukti alias sebuah gergaji kayu yang digunakan ayah di Kuningan untuk menganiaya anaknya.
Pelaku yang bernama Triwanto alias Darto ini diketahui menggergaji jari anaknya hingga terluka.
Peristiwa ini terjadi di rumah Darto di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Gergaji kayu yang digunakan Darto untuk menggergaji jari anaknya itu diamankan beberapa saat setelah penganiayaan.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan yang diterima TribunCirebon.com, Selasa (19/12/2023).
AKP I Putu Ika Prabawa menyebut jenis kelamin korban adalah perempuan (10) dan masih berstatus pelajar SD.
"Terduga pelaku ayah korban, kami sudah amankan. Kemudian sama untuk sebanyak 1 buah Gergaji Kayu telah amankan," katanya.
Berdasarkan pengakuan ayah jahat di depan petugas kepolisian, Kasat Reskrim I Putu Ika Prabawa mengklaim bahwa bersangkutan, tidak hanya melakukan tindak kekerasan menggunakan alat pertukangan.
Namun juga, pelaku melakukannya dengan cara membanting tubuh, memukul wajah, memukul kepala dan perut menggunakan kepalan tangan.
"Kemudian terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban," ujarnya.
Saat penganiayaan terjadi, ibu korban tak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan Darto.
"Kemudian setelah kejadian tersebut diketahui banyak warga, Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku melarikan diri ke arah hutan," katanya.
Pelaku Ditangkap saat Sedang Ngopi di Warung
Polisi berhasil menangkap seorang ayah di Kuningan yang kabur melarikan diri setelah menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang santai ngopi di warung di Desa Paninggaran, desa tetangga tempat tinggal pelaku.