PKM Universitas Bhakti Kencana
TRIBUNJABAR.ID - Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tugas kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Dosen. Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Universitas Bhakti Kencana memiliki program pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh dosen sesuai dengan Visi dan Misi Universitas.
Program Pengabdian Kepada Masyarakat, kami melaksanakan kegiatan dengan judul “Edukasi Kader Posyandu Tentang Perawatan Payudara Dan Teknik Menyusui Di Wilayah Kerja Puskesmas Cileunyi Kabupaten Bandung”.
Pengabdian Masyarakat ini merupakan bagian dari salah satu program yang terdapat dari LPPM Universitas Bhakti Kencana serta tanggung jawab sosial Universitas Bhakti Kencana kepada masyarakat.
Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilakukan oleh Dosen dari masing-masing Fakultas yang ada di Universitas Bhakti Kencana. Kami dari Fakultas Keperawatan yang terdiri dari Prodi DIII dan S1 yang terlibat dalam pengabdian masyarakat TA 2023/2024 Semester Ganjil. Kegiatan PKM ini diketua oleh Hj. Diana Ulfah, S.Kp., M.Kep.
Anggota Tim Dosen terdiri dari Ade Iwan Mutiudin, S.Kep., Ners., M.Kep., Yani Marlina, S.Kep., Ners., M.Kep., Tri Nur Jayanti, S.Kep., Ners., M.Kep. Roganda Situmorang, S.Kep., M.Kep dan dibantu oleh dua orang mahasiswa dari Prodi DIII Keperawatan yaitu Abdi Mahardika dan Wanti Maryana.
Pemberian edukasi Kader dilaksanakan di Posyandu Mulus Rahayu 22 Kelurahan Cileunyi Kulon dan Posyandu Shofa 11 A,B dan C Kelurahan Cileunyi Wetan. Kedua Posyandu ini berada di wilayah kerja Puskesmas Cileunyi Kabupaten Bandung. Pengabdian masyarakat ini tidak hanya pemberian materinya saja tetapi kami peragakan cara dan teknik untuk perawatan payudara dan teknik menyusui.
Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan salah satu kegiatan untuk mempersiapkan ibu hamil dan menyusui dalam memberikan ASI sesuai dengan kebutuuhan Bayi.
Pada saat pelaksanaannya nanti seorang ibu sudah siap memberikan ASInya. Air Susu Ibu (ASI) memiliki berbagai kandungan yang sangat sempurna dan lengkap untuk memenuhi kebutuhan bayi. Kandungan tersebut dapat membantu anak bertahan hidup dengan cara melindunginya dari penyakit-penyakit infeksi karena bayi ASI eksklusif secara ilmiah terbukti memiliki risiko lebih rendah terkena penyakit infeksi daripada bayi non ASI eksklusif.
ASI eksklusif merupakan pemberian ASI pada bayi sampai usia 6 bulan tanpa makanan/minuman lainnya. ASI dianjurkan terus diberikan sampai anak berusia 2 tahun dengan Makanan Pendamping ASI (MPASI). Anjuran tersebut telah disampaikan oleh World Health Organization (WHO). Pemberian Edukasi Kader Tentang Perawatan Payudara Dan Teknik Menyusui.
Penyebab kegagalan pemberian ASI eksklusif, diantaranya yaitu kurangnya pengetahuan. Edukasi dapat dilakukan sebagai langkah awal dalam meningkatkan pengetahuan. Dari pengetahuan tersebut diharapkan para ibu dapat meningkatkan sikap dan perilakunya dalam mengoptimalkan pemberian ASI pada bayinya.
Edukasi yang diberikan kepada kader berharap dengan meningkatkan pengetahuan tentang perawatan dan teknik menyusui agar dapat memberikan informasi kembali kepada ibu hamil dan menyusui sehingga dapat mencegah putting susu lecet dan pembengkakan pada payudara ibu. Pengabdian kepada masyarakat diikuti oleh Kader posyandu Mulus Rahayu 22 sebanyak 14 orang dan posyandu Shofa sebanyak 11 orang. Peragaan Perawatan payudara dan Teknik Menyusui.
Wawancara yang dilakukan pada tanggal 25 dan 26 September 2023 bahwa pendidikan kesehatan tentang perawatan payudara belum diberikan kepada Kader Posyandu dan ketika menghadiri kelas hamil, ibu-ibu hamil masih tampak bingung dalam mempraktekkan posisi menyusui yang benar.
Kelurahan Cileunyi Kulon dan Kelurahan Cileunyi Wetan serta bidan yang bertanggung jawab di wilayahnya masing-masing merasa senang dengan adanya kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari Dosen dan Mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Bhakti Kencana, karena menambah ilmu untuk Kader Posyandu”.
Terima kasih kepada LPPM UBK yang telah memberikan dana hibah pengabdian kepada Masyarakat untuk tahun pelaksanaan 2023.