Berkas Persyaratan yang Dibawa untuk Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Ada Surat yang Didownload

Berikut inilah beberapa berkas persyaratan yang perlu dibawa saat pendaftaran KPPS Pemilu 2024, lengkap dengan link download beberapa dokumennya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Berkas Persyaratan yang Dibawa untuk Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Ada Surat yang Didownload 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah beberapa berkas persyaratan yang perlu dibawa saat pendaftaran KPPS Pemilu 2024, lengkap dengan link download-nya.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pendaftaran petugas KPPU ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.

Syarat pendaftarannya petugas berusia 17 tahun ke atas dan minimal lulusan SMA/SMK atau sederajat.
 
Adapun pendaftarannya dibuka secara offline.

Artinya calon pelamar yang minat menjadi petugas KPPS, dapat melakukan pendaftaran KPPS ini langsung dengan datang ke kantor Sekretariat PPS di kelurahan atau desa setempat.

Baca juga: Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Ada Kenaikan Gaji dari Pemilu 2019, Ini Cara Pendaftarannya

Namun, tentu saja sebelum melakukan pendaftaran pastikan Anda membawa beberapa berkas persyaratan.

Di antara berkas persyaratan tersebut terdapat dokumen yang perlu diunduh atau didownload terlebih dahulu.

Seperti Surat Pendaftaran KPPS, surat pernyataan KPPS hingga surat pakta integritas dan daftar riwayat hidup.

Berikut simak daftar berkas persyaratan yang perlu dibawa saat pendaftaran menjadi petugas KPPS Pemilu 2024.

* Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS

* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

* Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

* Surat pernyataan bermeterai untuk pemenuhan persyaratan

* Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)

* Daftar riwayat hidup

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved