TRIBUNJABAR.ID - Tim kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu Ahid Syaroni tak habis pikir kenapa Yosep Hidayat tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang.
Yosep adalah tersangka kasus Subang pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosep mengikuti rekonstruksi yang digelar Polda Jabar yang merupaka keterangan dari Danu.
Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar dalam tragedi keluarga ini pada pertengahan Oktober 2023.
Baca juga: Yoris Ini Cerdas, Dulu Yosep Tuding Yoris Terlibat Kasus Subang, Kini Malah Jadi Tersangka
Peristiwa Subang sempat mengendap dua tahun sebelum akhirnya memunculkan lima tersangka, yakni Danu, Yosep, Mimin Mintarsih, Arighi, dan abi.
Kelima tersangka masih ada hubungan kerabat dengan kedua korban Tuti dan Amalia.
Yosep adalah istri Tuti sekaligus ayah Amalia.
Adapun Danu adalah sepupu Yosep yang juga juga keponakan Amalia.
Mimin adalah istri muda Yosep, sedangkan Arighi dan Abi merupakan putra Mimin dari suami terdahulu.
Kasus Subang ini menghebohkan setelah jasad Tuti dan Amali ditemukan di bagasi mobil Alpard, 18 Agustus 2021.
Diketahui, Yosep Hidayah menolak keterangan Danu yang menyeret namanya sebagai pelaku pembunuhan keji ini.
Tetapi, Yosep Hidayah tetap mengikuti jalannya rekonstruksi kasus yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023).
"Setahu kami Yosep tetap mengikuti karena ingin mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut," kata kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, dikutip dari YouTube Heri Susanto pada Rabu (29/11/2023).
"Artinya ini jadi pertanyaan kita, kenapa ia mengikuti rekonstruksi tersebut? Sebagai tersangka atau orang yang punya andil dalam peristiwa tersebut, seharusnya dia menolak dong," lanjutnya.
Ahid menjelaskan, bahwa Yosep Hidayah sejatinya memiliki hak untuk menolak melakukan rekonstruksi yang terjamin dalam Undang-Undang.
Sebagai informasi, tiga tersangka lain yaitu Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi yang sempat hadir di TKP pun dipulangkan karena menolak rekonstruksi.
"Padahal Undang-Undang sudah memberikan hak untuk menolaknya, tapi kenapa dia malah ngikut," katanya.
Ahid pun menduga adanya skenario yang sengaja dilakukan tersangka dalam menghadapi kasus tersebut.
"Ada skenario yang sengaja dilakukan oleh Yosep untuk bagaimana menghadapi kasus ini," ujar Ahid.
"Kita melihatnya bentuk ketidak-konsistenan Yosep, satu sisi dia menolak sebagai tersangka, satu sisi dia tidak mengakuinya," sambungnya.
Menurut Ahid, tersangka Yosep ingin mencari celah untuk ia jadikan bahan nanti di persidangan.
"Atau mencari celah untuk bagaimana nanti di persidangan ketika dia sudah mengetahui peristiwanya mencari cara untuk lolos dari jeratan hukum," ujarnya.
Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang meskipun menolak keterangan Danu.
"Pak Yosep itu menyampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Danu," ungkap Rohman Hidayat di TKP saat rekonstruksi, Rabu (22/11/2023).
Meskipun menolak keterangan Danu, Yosep Hidayah tetap melakukan rekonstruksi karena ingin mengetahui seperti apa keterangan Danu.
"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja, ingin tahu kebohongan Danu sampai sejauh mana," ujar Rohman Hidayat.
"Pak Yosep tetap meyakini bahwa dia tidak terlibat," tegasnya.
Hingga kini, Rohman Hidayat meyakini bahwa keterangan Danu yang ia berikan ke kepolisian adalah pengakuan bohong. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.