Mantan Gubernur Jabar Solihin GP Masuk dalam Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Jawa Barat
Tim Pemenangan Daerah (TPD) di 38 Provinsi telah dibentuk oleh Tim Pemenangan Nasional(TPN) Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud yang digawangi pengusaha Ars
TRIBUNNEWS.COM - Tim Pemenangan Daerah (TPD) di 38 Provinsi telah dibentuk oleh Tim Pemenangan Nasional(TPN) Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud yang digawangi pengusaha Arsjad Rasjid.
Melalui rapat koordinasi dan konsolidasi nasional tokoh-tokoh berpengaruh dipilih, salah satunya mantan Gubernur Jawa Barat Letnan Jenderal TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara masuk dalam TPD Ganjar-Mahfud, di Jawa Barat (Jabar), jelas Wakil Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Seperti diketahui, Jenderal TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada tahun 1970 sampai 1975.
Baca juga: Ganjar Jadi Anak Angkat Solihin GP, Ikat Kepala Barangbang Semplak Jadi Simbol
Solihin juga pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer tahun 1968-1970. Sementara itu, Wakil Ketua Umum TPN Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa mengatakan surat keputusan diserahkan kepada 38 perwakilan TPD.
“Penyerahan surat keputusan kepada perwakilan 38 TPD dilakukan oleh Ketua TPN Arsjad Rasjid,” kata mantan Panglima TNI ini. Dijelaskannya, bahwa surat keputusan itu berisi nama-nama Ketua TPD Ganjar-Mahfud yang diusulkan daerah masing-masing.
“Jadi semuanya sudah (nama TPD), bukan hanya misalnya seperti cek kosong,” kata Andika. (**vct**)
Baca juga: TPN Tunjuk Solihin GP Jadi Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jawa Barat
Lirik Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Bersama Hearts2Hearts Jadi Trending! |
![]() |
---|
Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Makin Seru Bareng Hearts2Hearts |
![]() |
---|
ShopeeVIP, Cara Pintar Belanja Online Zaman Now |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Pemuda di Balik Project 1945, Hadirkan Parfum Cita Rasa Nusantara |
![]() |
---|
Fenomena Bendera One Piece: Dulu Dipakai Gibran dan Anies Kampanye, Kini Dilarang Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.