Namun pada jalur ini, tidak ada batasan minimal skor TKA dan TKBI.
Baca juga: Akademisi UNPAD: Zakat Dorong Capai Tujuan SDGs
Peserta cukup memiliki surat rekomendasi dari pimpinan fakultas tempat mereka dulu berkuliah.
Anas merinci dua kriteria alumni yang dinyatakan berprestasi dan berkinerja, yaitu memiliki IPK yang baik dan bekerja di perusahaan bergengsi.
"Dua persyaratan itu saja, selanjutnya nanti pimpinan fakultas membuatkan surat rekomendasinya. Kalau sudah ada bisa kami ikutkan di seleksi,” kata Anas.
Program ini terbuka bagi alumni yang baru saja lulus ataupun alumni yang sudah bekerja.
Dia mengharapkan, program ini dapat mendukung peningkatan karier alumni dalam menghadapi dunia kerja maupun bidang profesional lainnya.
Anas mengimbau bagi peserta untuk segera melakukan pendaftaran di sesi pertama, sehingga peserta masih punya kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan apabila ditemukan ada kekurangan persyaratan. (*)
Baca juga: PT Pos Indonesia dan Unpad Wujudkan Pemberdayaan Desa Mandiri dan Ketahanan Pangan Lewat Cara Ini