Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang, Sejak Awal Danu Akan Dikorbankan, 15 Kali Dijemput tapi Tidak ke Kantor Polisi

Penulis: Nazmi Abdurrahman
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. Kuasa hukum korban meyakini kalau Danu sejak awal akan dikorbankan dalam kasus Subang tersebut.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhamad Ramdanu alias Danu akhirnya blak-blakan mengenai kasus Subang setelah 2 tahun menyimpan rahasia.

Senin (16/10/2023) lalu, Danu akhirnya mendatangi Mapolda Jabar untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu.

Pengakuan Danu ini akhirnya menyeret 4 orang menjadi tersangka.

Para tersangka kasus Subang ini adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi serta Danu.

Yosep Hidayah merupakan suami mendiang Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu.

Sedangkan Mimin Mintarsih adalah istri siri atau istri kedua Yosep sementara Arighi dan Abi adalah putra Mimin.

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa (istimewa)

Hingga hari ini, baru dua orang yang ditahan yakni Danu dan Yosep.

Tiga orang lain masih menjalani wajib lapor meski sudah jadi tersangka.

Pengakuan Danu kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan mengungkap beberapa fakta.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi 3 Jam Cari Golok yang Dipakai Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia

Salah satunya adalah Danu dari awal akan dikorbankan sehingga para pelaku lain lolos.

"Danu ini sudah akan dikorbankan," kata Achmad Taufan dalam wawancara eksklusifnya di kantor Tribun Jabar, Jumat (20/10/2023).

Fakta Danu dijadikan tumbal itu tergambar dari beberapa fakta yang didapatkan kuasa hukum di lapangan.

Bahkan, dia mengungkapkan kalau Danu mendapat ancaman dari Yosep Hidayah untuk menyimpan rapat apa yang sebenarnya terjadi.

Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, saat memberikan keterangan Video kepada Tribunjabar, Selasa (23/11/2021). (Dok Achmad Taufan)

"Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," tambah Achmad Taufan.

Dugaan makin menguat setelah Kapolres Subang saat itu, AKBP Sumarni menegaskan bahwa pembunuh Tuti dan Amalia adalah orang dekat korban.

Saat itu, Danu juga disebut-sebut tak pernah menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan di polisi.

Baca juga: Yoris Kasus Subang Akui Ada yang Salah, Tinggalkan Pengacara Achmad Taufan Gabung Rohman Hidayat

"Bayangkan, selama ini pengalaman kami sebagai pengacara sudah diperiksa oleh polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP," tegas dia.

BAP itu sendiri menurut tim kuasa hukum sebenarnya sudah mengarah pada pelaku pembunuhan tersebut.

Hanya, Achmad Taufan meyakini kalau Danu takut dan tidak berani mengungkapkan sepenuhnya urutan kejadian di BAP.

Dia mengaku tak tahu apa yang sebenarnya terjadi di awal pemeriksaan kasus Subang tersebut.

Achmad Taufan khawatir jika Danu sebenarnya sudah mendapatkan intervensi sejak awal pemeriksaan.

Fakta lain mengungkapkan bahwa sejak awal kasus, Danu sudah belasan kali diperiksa.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa," lanjut Achmad Taufan.

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana"

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu."

Posisinya dalam keluarga besar korban juga menjadi dasar mengapa Danu menuruti perintah untuk menutupi kasus tersebut.

Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosep Hidayah.

Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosep.

Karena perekonomiannya dibantu oleh Yosep, Danu menjadi hormat dan segan.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.

Apalagi, Danu dalam keluarga besar Yosep berstatus anak angkat.

Kuasa Hukum Yosep Hidayah Meragukan Keterangan Danu

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin. (*)

 

Berita Terkini