Kasus Subang Terungkap

Selain Danu, Ada Saksi Kasus Subang yang Subuh-subuh Dijemput Penyidik

Penulis: Nazmi Abdurrahman
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021. 

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar. 

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, saat memberikan keterangan Video kepada Tribunjabar, Selasa (23/11/2021). (Dok Achmad Taufan)

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. 

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Dokter Forensik Ungkap Ada DNA Mencurigakan

Baca juga: Ada yang Mengamuk saat Kasus Subang Akan Dibuka Lagi, Danu Akan Diajukan Jadi Justice Collaborator

Masih ingat dokter Hastry, ahli forensik yang sempat bongkar kasus Subang ?

Lama tak muncul, baru-baru ini dokter Hastry kembali membuka fakta baru kasus Subang.

Sudah satu tahun setengah lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri.

Saat itu, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban pembunuhan di rumahnya sendiri (18/8/2021) lalu.

Kedua korban ditemukan di dalam mobil dalam keadaan mengenaskan tanpa busana.

Berbagai upaya pun telah dilakukan pihak kepolisian hingga kasusnya diambil Polda Jabar dari Polres Subang.

Bahkan berbagai terkait termasuk ahli forensik ikut diterjunkan beberapa kali.

Ya, ahli forensik yang sempat diterjunkan itulah dokter Hastry.

Ia sempat bertugas melakukan autopsi ulang pada jasad korban ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Setelah mendapatkan hasil autopsi ulang tersebut, dr Hastry kala itu mengaku mendapat petunjuk emas.

Sayangnya saat itu dokter Hastry tak mengungkap apa petunjuk emas yang dimaksud.

Petunjuk emas dari dokter Hastry itu tampaknya tak dimanfaatkan baik oleh kepolisian.

Rupanya temuan tersebut selama ini ia tutup-tutupi dari publik.

Melalui podcast Dedy Corbuzier, ternyata dokter Hastry sempat mengungkap fakta baru tersebut.

Dalam cuplikan podcast tersebut dokter Hastry ditanya kasus yang berat.

Sontak dokter Hastry langsung mengatakan kasus berat yang selama ini membuatnya angkat tangan adalah kasus Subang.

Ia mengatakan dirinya selalu dicari-cari hingga dikejar netizen untuk menanyakan perkembangan kasus Subang tersebut.

Dedy Corbuzier menanyakan apa yang membuat ahli forensik itu angkat tangan.

Dokter Hastry mengatakan dirinya angkat tangan karena depresi lantaran pelaku belum ditangkap.

“Kasus Subang, yang tahun 2021 tuh, 18 Agustus, ya karena belum ditangkap pelakunya,” ujar Dokter Hastry, dikutip Tribunajabar.id, dari video TikTok @storyku_25, Jumat (12/5/2023).

Lanjut, dr Hastry mengatakan bahwa dirinya ikut terjun dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Ia bahkan telah melakukan otopsi ulang terhadap kedua jasad korban.

Ahli forensik itu mengaku dirinya telah berusaha memaparkan bukti yang ia dapatkan dari jasad korban.

Ia bahkan telah memberikan sejumlah clue, tapi hal itu belum membuahkan hasil.

Kemudian dokter Hastry menjelaskan pekerjaannya di bagian mengumpulkan alat bukti telah selesai.

Namun ada perpanjangan lainnya yang membuat kasus tersebut hingga kini belum terungkap.

Padahal, menurutnya dengan clue, bukti, fakta yang dia paparkan dan sudah terkumpul pun sudah bisa.

Lantas, dokter Hastry menyinggung soal pemeriksaan DNA.

“Kita kan main DNA, saya ngomong di sini aja ya, biar di dengar ya, DNA nya juga udah, tapi gak ada yang cocok,”

“Kalau gak ada yang cocok kita cari dari DNA saksi-saksi, ternyata dari saksi itu juga gak ada yang cocok,”

“Kita tariklah keturunan garis ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan,”

“Terus saya bilang saya punya jam kematian loh dia (korban) dibunuh, karena kan TKP otopsi di situ,” paparnya.

Dokter Hastry menjelaskan dari jam kematian tersebut menurutnya dapat ditarik petunjuk.

Petunjuk tersebut adalah dari sejumlah saksi di kematian korban handphone siapa yang masih aktif.

Dengan begitu, ia menyarankan agar saksi atau orang tersebut juga diperiksa dan diambil DNA-nya.

Dokter Hastry juga mengungkap kepolisian sendiri sudah menemukan dua DNA di TKP yang diduga pelaku dan asing.

Dokter Hastry enggan menyalahkan pihak manapun atas hal tersebut.

Kemudian, dokter Hastry disinggung soal apakah ada rasa trauma untuknya selama ini mengusus jasad korban kejahatan hingga kekejian.

Lantas, dokter Hastry blak-blakan bukan trauma yang dia rasakan melainkan tersiksa.

Ahli forensik itu mengaku merasa tersiksa jika jasad belum teridentifikasi dan pelakunya belum tertangkap.

“Saya tersiksa kalau kasus Subang itu, (korban) datang dalam mimpiku,” ujarnya.

Seperti diketahui, korban dalam kasus pembunuhan ini yakni Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Mayat ibu dan anak tersebut ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 8 Agustus 2021 lalu.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman/Ahya Nurdin

Artikel Terkait Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

 

 

Berita Terkini