Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polrestabes Bandung menyesalkan kasus pemblokiran sebagian ruas Jalan Ir H Juanda oleh sekelompok warga Dago Elos, Kota Bandung, pada Senin (14/8/2023) malam
Akibat aksi pemblokiran jalan disertai pembakaran, arus lalu lintas di jalur tersebut terganggu.
"Kami menyayangkan tindakan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan pembakaran ban di tengah jalan sehingga menganggu ketertiban umum," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
Dia menyebut, langkah persuasif sudah dilakukan polisi untuk menghindarkan pemblokiran sebagian ruas jalan Dago. Namun, langkah itu tak menemukan kata sepakat.
Katanya, aksi anarkis di malam hari itu terpaksa dibubarkan polisi lantaran menganggu ketertiban umum. Saat dilakukan pembubaran, sekelompok warga melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu, botol, lemparan kembang api, serta benda keras lainnya.
"Anggota kami yang berusaba melalukan pembubaran dilempari batu, botol, dan kembang api. Beberapa anggota mengalami luka lecet," ujar dia.
Dia menyebut, pemblokiran warga berakhir sekira pukul 23.00. Dia tidak menampik bahwa polisi terpaksa melemparkan gas air mata untuk menghalau massa.
Baca juga: Tegangnya Dago Bandung Tadi Malam, Blokir Jalan Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Situasi arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam aksi anarkis ini polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis.
Sejumlah barang bukti berhasil diamakan polisi, di antaranya, satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran.
"Kami amankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Saat ini masih diperiksa," ucap dia.(*)