Namun relokasi pedagang itu juga molor dari batas waktu yang telah ditetapkan.
Molornya proses relokasi pedagang terjadi lantaran pengumuman pemenang tender proyek renovasi stadion belum disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi siapa pemenang tender.
"Belum, mereka (pemenang tender) kan mau diumumkan, tapi mereka juga harus konfirmasi ke kita untuk mulai pelaksanaannya," ujar Firmando Hasiholan Matondang ketika dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Sementara itu, di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), diketahui proses penentuan pemenang tender diumumkan pada 11 Agustus 2023, dengan jumlah peserta sebanyak 118 vendor.
"Belum ada info apa-apa, kan mereka (pemerintah pusat) sudah mengeluarkan jadwal tapi nanti ada kesepakatan bersama dengan pemenang tender," ujar Firmando Hasiholan Matondang yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Malang.
Oleh karena itu, jika terjadi kemoloran waktu, Firmando mengatakan harus mengkompromikan terkait proses renovasi.
Baca juga: Amanah, Erick Thohir Terus Perjuangkan Keadilan untuk Keluarga Korban Kanjuruhan
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral