Mulai Senin Lusa Ujian SIM Lebih Mudah, Tes Angka Delapan dan Zig-zag Dihapus

Editor: Hermawan Aksan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi ujian SIM. Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktik pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja."

"Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujarnya.

Adaptif

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Komisi III mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan."

"Yang saya lihat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle," kata Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbaharui kebijakan perihal tes psikologi. 

Dia ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," ujar Sahroni.

Hal ini Sahroni utarakan mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak. 

Harapannya, dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara. Baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.

“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu."

"Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” kata Sahroni.

(tribun network/abd/mam/wly)

Berita Terkini