Kabuyutan Dayeuhluhur Gegerkalong Bakal Gelar Peringatan 10 Muharram
Tokoh Kabuyutan Dayeuhluhur Gegerkalong Kota Bandung, Abah Yusuf Bachtiar mengatakan bahwa kegiatan itu nantinya dalam rangka menyambut peringatan Asy
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabuyutan Dayeuhluhur Gegerkalong bersama sejumlah elemen masyarakat bakal menggelar ritual tradisional di Gegerkalong, Jumat (28/7/2023).
Tokoh Kabuyutan Dayeuhluhur Gegerkalong Kota Bandung, Abah Yusuf Bachtiar mengatakan bahwa kegiatan itu nantinya dalam rangka menyambut peringatan Asyura pada 10 Muharram.
"Kegiatan diawali pada bada Jumat dari masjid menuju ziarah kubur ke makam leluhur Kabuyutan Dayeuhluhur Gegerkalong Mama Muhammad Hasan Nur Ali, kemudian pada bada Isya melaksanakan doa ritual 10 Muharram," katanya, Senin (24/7/2023) di Gegerkalong.
Disinggung ketika nantinya ada penolakan dari kegiatan Asyura ini, Abah Yusuf menanggapinya dengan santai. Menurutnya, kegiatan itu akan tetap berjalan, karena kata Abah Yusuf, hal tersebut hanya masalah keyakinan.
"Kami harus mengikuti tradisi yang sudah menjadi warisan leluhur dan mesti dijalankan. Bahkan, kegiatan ini sudah dilakukan oleh Mama Muhammad Hasan Nur Ali sejak 1815 di Gegerkalong. Kami juga sudah melaksanakan seren taun di Pendopo Kota Bandung beberapa waktu lalu yang masuk dalam rangkaiannya," ucapnya.
Rencananya, kata Abah Yusuf, akan hadir sebanyak 500 sampai 2000 orang, semisal dari Cianjur dan Banten akan datang ke Gegerkalong.
Ketua Barikade 98 Jabar, Budi Hermansyah menambahkan kegiatan yang bakal dilakukan Kabuyutan Dayeuhluhur Gegerkalong ini bagian dari amanah dan sudah disetujui pula di dalam Perwal nomor 4 tahun 2023 terkait rencana aksi daerah penanggulangan pemberantasan radikalisme yang mengarah pada terorisme.
"Sebelum perwal ini terbit, alhamdulillah di tingkat provinsi pun sudah terbit juga rencana aksi provinsi terhadap implementasi dari turunan rencana aksi nasional. Muatan dari aturan ini, ialah tentunya bertujuan menjaga kehidupan lebih harmonis di seluruh Indonesia termasuk Kota Bandung supaya saling menghormati dan menjaga dalam kebhinekaan serta pluralisme di masyarakat," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kabuyutan-dayeuhluhur.jpg)