Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ombudsman RI Jawa Barat (Jabar) tahun ini mencatat hanya ada 21 laporan pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti mengatakan, 21 laporan pengaduan itu terdiri dari lima aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.
Menurutnya, mayoritas aduan yang masuk ke Ombudsman itu terkait dengan proses pendaftaran PPDB seperti sulitnya login ke akun PPDB, penginputan data yang tak sesuai, hingga masalah verifikasi sertifikat dalam seleksi jalur prestasi.
Baca juga: Kepala Sekolah di Kota Sukabumi Ngaku Tak Bisa Menolak Titipan dari Anggota DPRD Saat PPDB 2023
"Kalau pada PPDB tahun ini, secara angka (jumlah aduannya) tidak terlalu signifikan, artinya ada penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya," ujar Kartika Purwanti, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).
Laporan pengaduan yang masuk tahun ini, kata dia, berasal dari Kota Bandung, Depok, Bekasi dan wilayah Bandung Raya lainnya.
Sebagai tindak lanjutnya, kata dia, Ombudsman sudah berkoordinasi dengan petugas Dinas Pendidikan di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota masing-masing.
"Karena PPDB ini waktunya singkat, jadi kita selesaikan dengan mekanisme reaksi cepat Ombudsman. Dari laporan itu, kita lakukan verifikasi formil dan materil, kita teruskan ke narahubung di dinas pendidikan masing-masing, jadi satu pintu. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada kami," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.