TRIBUNJABAR.ID - Belum banyak umat Muslim yang tahu, pada 10 hari awal bulan Dzulhijjah adanya larangan memotong kuku dan mencukur rambut.
Larangan tersebut berlaku bagi yang berkurban atau disebut Shohibul Kurban.
Tentu saja, di balik larangan memotong kuku dan mencukur rambut tersebut terdapat hikmah.
Hal itu sebagaimana dijelaskan Ustaz Adi Hidayat.
Umat Muslim saat ini tengah menyambut awal bulan Dzulhijjah 1444 H sebelum merayakan Idul Adha 2023.
Sebagian besar umat Muslim meyakini 10 hari awal bulan Dzulhijjah tersebut terdapat banyak keutamaan.
Baca juga: Daftar Harga Hewan Kurban 2023 Sapi dan Kambing Bobotnya Beragam, Dimulai Harga Dibawah Rp 2 Juta
Selain puasa Tarwiyah dan puasa Arafah, umat Muslim juga merayakan Idul Adha pada 10 Dzulhijjah, bahkan ada juga yang melaksanakan kurban.
Nah, bagi sahabat muslim yang berkurban sangat dianjurkan mengetahui beberapa perkara dalam ibadah kurban.
Satu di antaranya adalah adanya larangan mencukur rambut dan memotong kuku.
Larangan tersebut berlaku bagi yang berkurban agar tak memotong kuku dan dan mencukur rambut 10 hari awal Dzulhijjah hingga akhirnya tiba waktu berkurban.
Adapun dalil hadis dilarang memotong kuku dan mencukur rambut bagi yang berkurban disadur dari hadis HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152.
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal DDzulhijjah (1 DDzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”
Dalam hadisttersebut ditujukan larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang ingin berkurban.
Namun larangan tersebut mulai berlaku jika telah memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.
Artinya mulai tanggal 1 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah, sampai hewan kurban disembelih.