Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar memastikan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung 2023/24 berlangsung tertib.
"Sekarang sudah masuk tahap pendaftaran. Kalau kemarin tahap pendataan. Nah, jadi dari mulai tanggal 12-16 Juni itu, orang tua siswa bisa mendaftarkan anaknya," ujar Hikmat di SMP Negeri 2 Bandung, Kamis (14/6/ 2023).
Ia menjelaskan, tidak ada perubahan terkait aturan PPDB tahun ini.
Semua masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 tahun 2021.
"Paling utama dan penting anak usia sekolah warga Kota Bandung harus bisa bersekolah," katanya.
Terkait potensi kecurangan, Hikmat menegaskan hal itu tidak terjadi sampai hari ini.
"Belum ditemukan kecurangan karena semuanya begitu transparan dan terbuka," ujarnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat Kota Bandung untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan selama PPDB 2023/24 berlangsung. (*)