TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Semenjak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 (Permendikbud 51/2018) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Sistem Zonasi menjadi salah satu penerimaan siswa di sekolah-sekolah.
Dedi Suryadin selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya mengatakan, bahwa sistem zonasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah, sehingga masyarakat mendapat perhatian dalam pendidikan.
Kendati demikian, ia juga menilai bahwa PPDB 2023 dengan jalur sistem zonasi ini masih memiliki kelemahan, khususnya bagi beberapa sekolah favorit di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami akan mencoba mengadakan silaturahmi kepada pengurus lingkungan (RT/RW) di beberapa sekolah favorit, salah satunya di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Tasikmalaya, supaya sistem zonasi ini menjaring (calon) siswa yang tepat,” jelas Dedi pada Senin (12/6/2023).
Mengingat harapan dari diterbitkannya Permendikbud 51/2018, tambah dia, salah satunya ialah pemerataan pendidikan berkualitas.
“Karena dengan sistem zonasi ini, ada kekhawatiran kami, jika penduduk asli bisa tereliminasi oleh pendatang yang dititipkan di Kartu Keluarga (KK) walaupun sudah ada regulasinya."
"Misal, jika sekolahnya di (Kecamatan) Karangnunggal (red: kecamatan di luar wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat) dan anak dipindahkan ke SMAN I Kota Tasikmalaya, sekarang tidak bisa, kecuali anak itu sekolahnya di lingkungan Kota Tasikmalaya,” lengkap Dedi.
Yonandi selaku Kepala Sekolah SMAN I Tasikmalaya menambahkan, bahwa tujuan sosialisasi kepada para pengurus RT/RW di wilayah Kota Tasikmalaya tak hanya untuk pemerataan kualitas pendidikan, melainkan juga untuk meminimalisir terjadinya konflik antar-masyarakat saat PPDB 2023 berlangsung.
“Kami mengadakan rembugan untuk berkomunikasi tentang PPDB 2023 ini supaya menyentuh hati masyarakat di sekitar SMAN I ini. Jangan sampai proses PPDB tidak harmonis, di mana penduduk asli sekitar tidak lolos meski secara legal-formal diperbolehkan,” pungkasnya. (Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana)