Adapun informasi seleksi mandiri UGM 2023, dapat dilihat di sini.
5. UIN
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga menghapus pungutan uang pangkal untuk jalur mandiri 2023.
Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2022 tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN 2022/2023.
Seiring dengan keputusan ini, seluruh PTKIN di Indonesia tak boleh menerapkan uang pangkal bagi mahasiswa baru.
Adapun PTKIN yang dimaksud, yakni Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal, Ada Kampusmu?,