Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Komite SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendorong pihak sekolah untuk meningkatkan pencegahan setelah 17 pelajar dan alumni ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintentis.
Seperti diketahui, aparat kepolisian menangkap 38 orang terkait penyalahgunaan narkotika tersebut.
Dari jumlah itu, 17 orang di antaranya merupakan pelajar dan alumni dari SMAN 1 Lembang dan 21 orang merupakan pelajar dari sekolah lain serta warga sipil.
Anggota Komite SMAN 1 Lembang, Solih Rudiyana mengatakan, setelah adanya 17 pelajar dan alumni yang menyalahgunakan narkotika ini, pihak sekolah harus melakukan screening sebagai langkah meningkatkan pencegahan.
"Pencegahannya bisa melalui tes urine kepada semua pelajar, tapi harus dilakukan dulu pembahasan bersama ketua komite, kepala sekolah, dan anggota komite lain untuk menentukan sistem yang akan diterapkan saat screening itu," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (18/3/2023).
Tak hanya itu, kata dia, pihak sekolah juga harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan bagi semua pelajar agar kejadian yang sama tidak kembali terulang karena hal ini bisa mencoreng citra baik sekolah yang sudah dibangun.
"Pihak sekolah harus lebih aware, jangan sampai dengan perbuatan segelintir orang ini prestasi SMAN 1 Lembang seperti kemarau satu tahun basah dengan hujan satu hari. Artinya, dengan ada permasalah yang menonjol ini, akhirnya hilang semua prestasi yang pernah ada," kata Solih.
Atas hal tersebut, pihaknya berharap pihak sekolah harus melakukan banyak langkah pencegahan narkotika ini baik secara preentif maupun preventif dengan cara menggandeng stakeholder dan yang lainnya, apalagi semua program sekolah didukung oleh komite.
"Alhamdulillah program-program sekolah setiap tahun kita dukung terutama sosialisasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi siswa yang baru masuk," ucapnya.
Disisi lain, Solih memastikan dari total 38 orang yang ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkotika itu dari SMAN 1 Lembang hanya 17 pelajar dan alumni saja.
"Jadi dari 17 orang itu di antaranya 8 pelajar aktif dan 9 orang alumni. Mereka sudah dilakukan rehabilitasi dan sudah pulang karena mereka hanya pengguna," kata Solih.
Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, total 38 orang yang ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkotika tersebut tidak semuanya pelajar dari SMAN 1 Lembang.
"Dari total 38 orang yang ditangkap, hanya 17 orang dari salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang), itu pelajar dan alumni, jadi tidak semuanya dari sekolah tersebut," ujarnya.
Sementara untuk 21 orang sisanya, kata Kusmawan, mereka berasal dari sekolah yang lain dan sejumlah warga sipil, sehingga penangkapan 38 orang tersebut tak dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu.