"Misalnya yang terjadi kepada guru Bahasa Inggris di Cibalong, yang daftar 1 orang tapi dibatalkan padahal ketika menginput data itu sudah dikunci," ucap Enjang.
"Nah artinya sesungguhnya Panselnas itu tidak melihat satu persatu sehingga bisa dikatakan Panselnas tidak profesional, dan melanggar undang-undang," lanjutnya.
Enjang menjelaskan, pihaknya di minggu depan akan membawa ratusan guru di Jawa Barat yang kelulusan PPPK-nya dibatalkan untuk langsung beraudiensi dengan Kemendikbud.
Nasib mereka menurutnya harus diperjuangkan agar surat tugas mereka segera dikeluarkan sesuai yang sudah diumumkan sebelumnya.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ikut memperjuangkan.
"Disdik Provinsi juga menegaskan bahwa pembatalan itu tidak didorong oleh Disdik Provinsi, tapi ini murni dari pusat, dari Kemendikbud," ungkapnya.