Keluarga David Sebut AGH Tak Menyesal Sempat Bermain Gitar di Kantor Polisi, Kapolsek Klarifikasi

Editor: Hilda Rubiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga David Sebut AGH Tak Menyesal Sempat Bermain Gitar di Kantor Polisi, Kapolsek Klarifikasi

AGH diketahui tidak boleh disebut sebagai tersangka karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Lantas, apakah AGH akan ditahan setelah ditetapkan jadi pelaku?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan ada aturan dalam Undang-undang Perlindungan Anak yang harus ditaati.

"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yaitu amanat dari Undang-undang."

"Kalau kami tidak melaksanakan, kami salah," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com. (*)

(Grid.id/Menda)

Sebagian artikel ini diolah dari Grid.id dengan judul: Keluarga David Saksikan AGH Sempat Berdendang dan Bermain Gitar di Polsek Pesanggrahan, Ini Klarifikasi dari Kapolsek

Berita Terkini