PPATK Endus Dugaan Pencucian Uang oleh Rafael Alun Trisambodo, Sudah Dilaporkan Sejak 2012

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua foto yang memperlihatkan mobil yang diduga milik ayah Mario Dendy, Rafael Alun Trisambodo. Namun ada satu mobil merek Jeep Rubicon yang dikendarai Mario saat dipamerkan di media sosial dan digunakan ketika akan menganiaya David. Hal itu terbukti dari warna mobil serta pelat nomor polisi (nopo) yang terpasang yaitu B 2571 PBP. Pelat nomor itu pun juga telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Twitter @logikapolitikid)

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy penganiaya anak di bawah umur di Jakarta sudah mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara.

Rafael Alun Trisambodo 'ditelanjangi' oleh netizen buntut kasus penganiayaan putranya tersebut.

Salah satu yang terungkap adalah laporan harta kekayaannya yang Rp 56 miliar, hanya terpaut beberapa miliar saja dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal ini membuat banyak pihak terbelalak karena harta Rafael Alun dinilai tak sesuai profilnya sebagai ASN.

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo (via Tribun Medan)

Hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

 "Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Natsir menyebut PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo kepada KPK pada 2012 lalu.

Baca juga: Hingga Malam Ini, AGH Teman Wanita Mario Dandy Masih Diperiksa Polisi

"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," sebutnya.

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. 

Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Foto yang memperlihatkan motor Harley ditumpangi oleh Rafael Alun Trisambodo. Padahal sebelumnya, ia sempat menyangkal bahwa motor gede itu bukan miliknya. Selain itu, motor tersebut juga sering digunakan oleh anaknya, Mario Dendy Satriyo dan dipamerkan di media sosial miliknya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.

Halaman
12

Berita Terkini