Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis, Daftar dan Isi Persyaratannya Melalui Link Resmi Berikut Ini

Berikut ini cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, cek penerima bantuan STB terlebih dahulu, lalu bisa mengajukkan lewat link ini

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
kominfo.go.id
Laman cek penerima bantuan STB - Ilustrasi Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis, Daftar dan Isi Persyaratannya Melalui Link Resmi Berikut Ini 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mendapatkan bantuan set top box (STB) gratis dari Kominfo, melalui link resminya.

Pengguna televisi analog di Jawa Barat kini resmi dipadamkan atau analog switch off (ASO).

Masyarakat pengguna televisi harus beralih dari TV analog ke TV digital.

Dalam peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tak harus mengganti televisi terbaru.

Masyarakat masih bisa menggunakan TV tabung dengan dibantu perangkat set top box (STB).

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati: Saatnya Membenahi Data Penerima Bantuan STB TV Digital


Selain itu, sebagian masyarakat kurang mampu akan menerima bantuan STB dari Kominfo.

Untuk memperoleh bantuan STB tersebut, masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu, apakah Anda sebagai penerima bantuan atau tidak.

Seandainya masyarakat kurang mampu dan tidak menerima bantuan STB tersebut maka dapat mengajukan lewat link resmi.

Berikut Tribunjabar.id rangkaum cara mendapatkan bantuan STB gratis.

1. Cek Bantuan STB

Untuk mengetahui Anda menerima bantuan STB gratis dapat dicek melalui laman resmi Kominfo.

- Berikut akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

- Klik “Pencarian”

Laman cek penerima bantuan STB
Laman cek penerima bantuan STB (kominfo.go.id)

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved