TRIBUNJABAR.ID, MALANG - Berikut fakta terbaru kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan atau tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu. Data terkini, ada 705 korban tragedi Kanjuruhan.
Polisi sudah menetapkan 6 orang menjadi tersangka kasus Tragedi Arema vs Persebaya.
Keenam tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT LIB, AHL; Ketua Panitia Pelaksana, AH; Security Officer, SS; Kabagops Polres Malang, WSS; Anggota Brimob Polda Jatim, H; dan Samaptha Polres Malang, BSA.
Polri kembali membeberkan sejumlah temuan terkait tragedi Kanjuruhan.
Berikut ini temuan terbaru polisi soal tragedi Kanjuruhan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Ditemukan 46 Botol Miras Oplosan
Polisi menemukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan botol-botol tersebut berjumlah puluhan.
Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.
"(Totalnya) ada 46-an (botol)," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribune penonton.
"Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," terang Dedi.
11 Tembakan Gas Air Mata
Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri melepaskan 11 tembakan gas air mata sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.