Isak Tangis Personel Satpol PP KBB Tak Terbendung, Mengabdi 15 Tahun tapi Berakhir Dirumahkan
Setelah dirumahkan karena kontraknya habis dan Pemda KBB tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji, kini para TKK itu kebingungan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Isak tangis dari sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kini sudah dirumahkan tak terbendung saat mereka meratapi nasibnya sambil bercerita kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, nasib 115 personel Satpol PP yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) hingga saat ini belum ada kejelasan setelah mereka dirumahkan sejak 1 Oktober 2022 tanpa diberikan surat resmi oleh atasan mereka.
Setelah dirumahkan karena kontraknya habis dan Pemda KBB tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji, kini para TKK itu kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena mayoritas hanya mengandalkan gaji bulanan.
"Untuk saya pribadi, kondisi sekarang ini bikin saya jadi terpuruk karena saya sebagai kepala rumah tangga yang punya kewajiban menafkahi anak dan istri, terutama untuk makan dan biaya anak sekolah," ujar TKK Satpol PP KBB, Yedi Suganda (50) saat ditemui di Padalarang, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Perjuangan 115 Personel Satpol PP KBB yang Dirumahkan Terus Berlanjut, Kali Ini Gelar Aksi Simpatik
Yedi sendiri kini sudah tak memiliki pekerjaan lain untuk menafkahi satu orang anaknya yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, tetapi bebannya sedikit berkurang karena satu anaknya sudah lulus kuliah.
"Jadi sekarang masih banyak biaya. Itu yang sekarang saya pikirkan karena tiap bulan kerja di pemerintahan, hanya dapat gaji segitu-gitunya, jangankan punya tabungan, buat makan satu bulan saja minus," katanya.
TKK Satpol PP KBB itu setiap bulannya hanya mendapat gaji antara Rp 2 Juta hingga Rp 3,2 juta per bulan tergantung dari tingkat pendidikan dan masa kerja, sedangkan Yedi sendiri sudah bekerja selama 15 tahun.
Di isi lain, Yedi sudah tidak memungkinkan untuk mencari pekerjaan lain karena terbentur usia, sehingga saat ini hanya bisa pasrah dan berharap ada solusi terbaik yang diberikan oleh Pemda KBB setelah mereka dirumahkan.
"Untuk mencari kerja kalau usia sudah segini kan susah, jadi apa mau dikata, mungkin ini sudah nasib saya sama rekan-rekan harus seperti ini, padahal sudah 15 tahun mengabdi, tapi berakhir dengan putus kontrak," ucap Yedi.
Di saat mereka kesusahan, tetapi hingga saat ini Pemkab Bandung Barat belum memberikan perhatian, justru perhatian tersebut malah datang dari aparat kepolisian dengan memberikan bantuan berupa sembako.
Baca juga: Personel Satpol PP KBB yang Dirumahkan Tetap Kerja Meski Tanpa Digaji, Nantikan Surat Resmi
"Saya sangat terharu, kok seorang Kapolres Cimahi bisa perhatian kepada rekan-rekan Satpol PP yang putus kontrak, sedangkan dari dinas, pimpinan kami, dan para pejabat tidak ada yang memperhatikan," katanya.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pembagian sembako bagi personel Satpol PP yang diputus kontrak tersebut untuk meringankan beban mereka dan setidaknya bisa sedikit memberikan kebahagian disaat mereka kesusahan.
"Paling tidak untuk hari ini dan besok bisa membuat bahagia bagi saudara-saudara kita yang terdampak karena kontrak kerja habis hingga akhirnya sudah tidak bisa bekerja lagi," ujar Imron.