Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kasat Narkoba Polres Karawang ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Penangkapan dilakukan terkait dugaan peredaran narkoba.
Pekan lalu, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penangkapan dilakukan di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Sempat Ikut Ungkap 1 Ton Sabu-sabu di Pangandaran, Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Edarkan Ekstasi
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," katanya.
Lantas, siapakah AKP Edi Nurdin Massa.
Edi pernah menuturkan perjalanan kariernya sebagai polisi.
Misalnya saja ketika ia masih bintara.
Saat itu Edi berdinas di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.
Ia pun mendapatkan tugas dari pimpinannya untuk menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di salah satu tempat hiburan malam.
Edi muda harus melakukan penyamaran sendiri untuk masuk ke tempat hiburan malam.
Dalam operasi itu Edi tak membawa senjatanya.
Ia hanya bermodalkan nomor telepon bandar narkoba.