Puluhan Remaja di Sukabumi Ketahuan Perang Sarung Langsung Digiring ke Kantor Polisi

Penulis: M RIZAL JALALUDIN
Editor: Mega Nugraha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan remaja di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi digiring ke kantor polisi karena perang sarung, Minggu (10/4/2022) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Puluhan remaja di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi digiring ke kantor polisi karena perang sarung, Minggu (10/4/2022) malam. 

Puluhan remaja perang sarung di Jalan Nasional Jampangkulon-Waluran usai salat tarawih. Aksi mereka pun sempat viral di media sosial, sebelum akhirnya sekitar pukul 23.40 WIB puluhan remaja itu diamankan polisi ke Polsek Jampangkulon. 

"Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan. Ada sekitar 20 remaja, petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa terjadi memar," ujar Ps. Kanit reserse kriminal Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosandi dalam keterangannya, Senin (11/4/2022). 

Riki mengatakan, polisi juga memanggil orang tua puluhan remaja itu, polisi meminta para orang tua untuk memantau kegiatan anak-anaknya. 

"Setelah dilakukan pembinaan dan arahan kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orang tuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi," jelasnya.* (M Rizal Jalaludin)

Berita Terkini