Polisi mengatakan akan ada tersangka ketiga, menyusul dua tersangka lain yang telah ditetapkan yakni pemilik kapal dan pengemudi kapal.
Dikatakan pihak kepolisian, keterangan saksi bertentangan dengan temuan tim forensik.
Diberitakan sebelumnya, petugas telah menggerebek rumah Nitas Kiratisoothisathorn, salah satu dari lima orang di speedboat.
Dan ditemukan minuman keras, saat ini masih dalam penyelidikan apakah temuan tersebut terkait dengan insiden maut.
Di lain sisi, polisi juga melihat catatan GPS kapal tetapi belum menemukan bukti soal dugaan pelecehan seksual ataupun penggunaan obat-obatan terlarang.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)