Aturan Pengeras Suara dari Kader Cak Imin yang Jadi Menag Disebut Toleransi Kebablasan

Penulis: Handhika Rahman
Editor: Mega Nugraha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Komisi 8 Dedi Wahidi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Anggota DPR RI Dedi Wahidi sebut aturan pengeras suara di masjid yang dibuat kader PKB anak buah Caik Imin sebagai toleransi kebablasan.

Wakil DPR Dapil Jabar 8 itu menyebut aturan yang dibuat melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 tentang pedoman penggunaan pengeras sebagai hal yang tidak perlu.

"Saya kira itu suatu bentuk toleransi yang kebablasan dan tidak masuk akal," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (25/2/2022).

Dedi Wahidi menilai, kebijakan yang dibuat Menag ini seolah-olah membatasi masyarakat untuk melakukan syiar agama.

Baca juga: Dua Kader PKB yang Jadi Menteri Jokowi Bikin Gaduh: Setelah Gaduh Aturan JHT Kini Soal Suara Azan

Ia juga tidak setuju apabila aturan tersebut diterapkan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Menurutnya, setiap daerah memiliki karakternya masing-masing, seperti masyarakat yang berada di daerah.

Aktivitas seperti pengajian, tadarusan, dan lain sebagainya sudah menjadi bagian dari kegiatan masyatakat, aktivitas itu dikeraskan melalui toa masjid.

Berbeda dengan masyarakat di perkotaan, lanjut dia, ia setuju saja bila diterapkan kebijakan tersebut.

Mengingat masyarakat di wilayah perkotaan memiliki penduduk yang beragam, termasuk dari sisi keyakinan agama yang berbeda-beda.

"Kalau di daerah padat penduduk dan masyarakatnya beragam seperti di kota besar mungkin bisa, tapi kalau di perkampungan sulit menerapkan itu, jadi tidak bisa dipukul rata," ujar dia.

Dedi Wahidi pun meminta Menag untuk mencabut aturan tersebut karena sudah membuat polemik di tengah masyarakat.

Aturan itu, kata dia, sebaiknya direvisi dengan mempertimbangkan berbagai hal.

"Misal kalau sudah tengah malam itu dimatikan karena waktunya istirahat, itu boleh. Dan masyarakat juga senang dengan syiar Islam seperti tadarus atau pengajian agama," ujar Dedi.

Berita Terkini