Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Salah satu saksi kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yakni Muhammad Ramdanu atau Danu tak lagi sendirian menjadi klien Achmad Taufan.
Klien Achmad Taufan kabarnya akan bertambah lagi setelah salah seorang saksi rencananya akan menjadi klien kuasa hukum Danu tersebut.
Hal ini diungkap pengacara Yoris Raja Amanullah, Rohman Hidayat.
Saksi yang akan bergabung dengan Achmad Taufan itu belum jelas identitasnya namun merupakan salah satu dari 69 saksi yang pernah diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Rohman Hidayat, yang juga kuasa hukum Yosef dan Mimin Mintarsih menyebut hal tersebut wajar dilakukan yang di mana setiap masyarakat memiliki hak pendampingan hukum.
"Kalo mau mendampingi proses hukum bagi saksi lain itu wajar-wajar saja, karena setiap warga negara memiliki perlindungan hukum. Itu silahkan saja kalo misalkan tim kuasa hukum danu juga ingin mendampingi saksi terperiksa lainnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).
Kendati demikian, kata Rohman, jangan sampai melakukan pendampingan hukum tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan konten Youtube saja.
"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu, hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya.
"Kita semua tau kalo di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman.
Sementara itu, kasus perampas nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum dapat terungkap di hari ke-149 ini.
Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polda Jabar kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang dibalik semua ini.
Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap.
Yosef Merasa Tugasnya Hampir Selesai
Kabar terakhir, dua orang yang selama ini disebut saksi kunci, Yosef dan anaknya, Yoris, memperlihatkan momen kebersamaan.
Yosef akhirnya bisa kumpul kembali dengan Yoris dan keluarganya, bahkan Yoris kini meminjamkan motornya untuk sang ayah.
Momen kebersamaan itu dibagikan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim lewat kanal YouTube miliknya, Minggu (9/1/2022).
Indra mengaku bahagia melihat Yosef dan Yoris kini kembali bersatu.
Pada awal terjadinya kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, Yosef dan Yoris sempat saling curiga sehingga hubungan keduanya tidak begitu baik.
Dalam video yang diunggah Indra, awalnya Yosef dan Yoris makan-makan bersama.
Yosef juga sempat memimpin doa bersama keluarga Yoris setelah makan-makan.
Saat pulang, Yosef ternyata dipinjami kendaraan sepeda motor oleh Yoris.
"AA Yoris pun untuk sementara meminjamkan motor kepada papahnya," tulis Indra di video.
Ketika hendak pulang dari rumah Yoris, nampak Yosef mengobrol dengan cucunya alias anak Yoris dan Yanti.
"Motornya dipinjamkan ke kakek, karena kakek belum ada kendaraan," kata Yosef sambil tersenyum.
Di akhir video, Indra menyampaikan ada satu tugasnya yang belum selesai terkait kasus pembunuhan di Subang.
"Sekarang tugasku hampir selesai menyatukan keluarga yang tercerai berai!!!!"
"Tinggal satu lagi... Membantu mencari siapa pembunuhnya," tulis Indra.