TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kasus Bocah dirantai di Sumedang menyita perhatian masyarakat.
R, bocah 5 tahun itu ditemukan dalam kondisi kedua tangan dan kakinya diikat rantai besi di dalam rumahnya.
Warga baru mengetahui kalau ada anak disekap di dalam rumah setelah rumah tersebut nyaris terbakar.
R, bocah berusia lima tahun ditemukan dalam kondisi mengkhawatirkan di dalam sebuah ruangan rumah di RT 04/10 Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Saat ditemukan kondisi bocah tersebut tubuhnya dalam keadaan dirantai di ranjang besi.
Kedua kakinya terikat rantai dengan ujung lain rantai itu diikatkan ke ranjang besi.
Juga kedua tangannya terikat rantai yang ujung rantainya diikatkan ke pelek mobil.
Bukan hanya itu, ditemukan dalam kondisi lemah karena diduga disekap sang pemilik rumah.
Terungkapnya kasus tersebut setelah warga melihat ada asap dari rumah tersebut, Rabu (5/1/2022).
Asap tersebut dipicu dari kebakaran akibat kompor yang tak dimatikan penggunanya.
Saat itu, Ketua RT 04, Toni S Liman, hampir sampai ke Sumedang dalam perjalanan dari Cirebon, ketika sekuriti menghubungi telepon genggamnya.
Sang sekuriti mengabarkan ada sebuah rumah mengeluarkan kepulan asap pekat tanda kebakaran kepadanya.
Kepada sekuriti melalui telepon itu, Toni memerintahkan agar sekuriti bersama warga segera melakukan pemadaman manual, sambil menunggu Toni memberi kabar kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Utara dan kepada pemadam kebakaran.
Sekuriti kemudian menghimpun warga untuk segera bertindak.
Namun, gerbang rumah dalam keadaan digembok.