Bocah Dirantai di Sumedang

Ini Alasan S Sekap Anak di Sumedang, Korban Alami Kekerasan, Gigitan sampai Disiram Minyak Panas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022).

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang ditangani cepat oleh Kepolisian Resor Sumedang.

Polisi telah menetapkan perempuan berinisial S (53), pemilik rumah di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT04/10 sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022).

S sendiri tak lain adalah tante dari korban bernama R itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemilik Rumah Tempat Anak Disekap di Sumedang Jadi Tersangka, Korban Alami Kekerasan

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan motif pelaku melakukan penyekapan terhadap anak tersebut adalah merasa tidak kuat mengurus. Anak tersebut diakui pelaku adalah anak sepupunya.

"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," kata Kapolres di Sumedang.

Khusus kejadian yang terbongkar pada Rabu (5/1/2022), tersangka pelaku mengatakan kepada polisi bahwa penyekapan dilakukan sejak pagi, hingga rumah tempat penyekapan itu didobrak warga yang hendak memadamkan kebakaran.

Ditanya indikasi perdagangan manusia (human trafficking), Eko mengatakan polisi masih terus mendalami kasus ini.

"Segala kemungkinan masih bisa terjadi sebab tersangka ini pernyataannya berubah-ubah," katanya.

Pernyataan yang berubah salah satunya adalah hubungan kekerabatan antara tersangka dengan korban.

Pada pengakuan yang lain, tersangka mengatakan korban adalah anak yang dititipkan kakeknya kepadanya. Sementara kakeknya adalah warga Lampung.

Baca juga: DETIK-DETIK Penyelamatan Anak Disekap di Sumedang, Kondisi Ini Buat Darah Warga Mendidih

"Saat ini korban telah berada di tempat aman yang tak bisa saya sebutkan lokasinya. Yang jelas dalam perawatan Dokkes Polres Sumedang dan Dokkes Polda Jabar. Kami berharap traumanya hilang," kata Eko.

Dia menjelaskan sekelumit hasil visum terdapat jejak kekerasan. Pada anak tersebut ditemukan sejumlah jejak luka akibat hantaman benda tumpul, akibat gigitan, bahkan jejak luka akibat cairan panas.

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," kata Eko.

Eko menyebutkan proses penggalian informasi terus dilakukan, terkhusus soal profil perempuan berinisial S itu.

Halaman
12

Berita Terkini