Taufan menjelaskan sejatinya perkara tersebut tak perlu ia sampaikan, namun karena banyaknya publik yang bertanya ia memutuskan untuk mengeksposnya ke publik.
Pihaknya mengaku mengekspos perkara Yoris mencabut kuasa tersebut sembari memberikan klarifikasi.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu membeberkan kronologi dan alasan Yoris pindah kuasa tersebut.
Taufan menjelaskan Yoris, kliennya mencabut kuasa per tanggal 24 Desember 2021.
Beberapa hari sebelum tanggal tersebut Yoris menghubungi dirinya yang menyampaikan dirinya baru menemui Kepala Desa Jalan Cagak yang juga merupakan paman Yoris.
Dari sana, Yoris mendapat usulan agar kuasa dipecah antara Yoris dan Danu.
Mengenai hal ini, Taufan mengaku dirinya sempat bertanya terkait alasan kliennya ingin memecah kuasa tersebut.
Taufan mengaku dirinya juga sempat bertanya untuk kepentingan apa hal tersebut dilakukan, sementara menurutnya ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
Karena keputusan mendadak itu, Taufan juga bertanya terkait keyakinan Yoris dan keluarga terkait alasan kuasa dipecah tersebut.
Taufan bertanya apakah Yoris dan keluarga memecah kuasa atas dasar adanya kecurigaan terhadap Danu?
Jika benar, pihaknya sempat meminta agar Yoris dan keluarga terbuka adanya kecurigaan tersebut.
Namun, Taufan lanjut menjelaskan Yoris memberikan jawaban dirinya dan keluarga meyakini Danu bukan sebagai pelaku.
“Jawaban Yoris secara meyakinkan bahwa tidak ada keraguan bahwa Danu bukan sebagai pelaku,” ujarnya.
Mendapati jawaban tersebut, Taufan mengaku pihaknya masih heran atas keputusan Yoris yang ingin memisahkan kuasa.
Taufan mengaku dirinya pun sempat memberikan pencerahan kepada Yoris agar mengurungkan niatnya tersebut.