Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejak awal minggu ini, kasus Subang sudah dilimpahkan ke Polda Jabar.
Polda Jabar lantas bergerak cepat menuntaskan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu dengan memanggil saksi-saksi.
Ternyata, sudah ada tiga saksi yang dipanggil Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
Tiga saksi ini merupakan saksi yang selama ini jarang diperiksa atau bisa jadi merupakan saksi baru.
Pasalnya, tiga saksi utama dalam kasus Subang, yakni Yoris dan Yosef serta Muhammad Ramdanu alias Danu belum dipanggil Polda Jabar.
Pemanggilan tiga saksi baru itu sendiri diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Erdi tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar, ya," ujar Erdi A Chaniago, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).
Erdi mengatakan hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.
Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.