Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhammad Ramdanu atau Danu (21) seorang saksi kunci kasus Subang blak-blakan mengenai pertemuannya dengan oknum banpol berinisial U.
Berawal dari pertemuan itu TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang jadi tak steril.
Kasus Subang adalah peristiwa rajapati terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.
Dan kejadian yang membuat TKP jadi tak steril terjadi sehari setelahnya atau tanggal 19 Agustus.
Danu pun mengungkap kronologi pertemuan tersebut.
Ini setelah ia selama beberapa terakhir menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Pemeriksaan dilakukan terkait sejumlah hasil penyelidikan polisi di lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Tersiar kabar jika sidik jari Danu ada di mana-mana di TKP ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kamis (4/11/2021), Tribunjabar berkesempatan mewawancarai Danu secara langsung.
Kepada Tribunjabar, Danu membeberkan kronologi ia menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Ia mengatakan, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangkat ke depan TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.
Danu datang ke TKP karena disuruh oleh keluarga korban untuk menjaganya.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribun Jabar.