Tanggapan Polda Jabar Danu Masuk TKP Kasus Subang dan Diduga Menghilangkan Barang Bukti

Penulis: Nazmi Abdurrahman
Editor: Mega Nugraha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago angkat suara soal saksi kasus Subang, Danu, diduga merusak dan menghilangkan barang bukti.

Danu sendiri mengaku diminta oknum petugas banpol masuk ke dalam TKP kasus Subang. Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, polisi masih fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik. 

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya, di Bandung, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Kesalahan Fatal Danu Bersihkan Kamar Mandi TKP Kasus Subang, Bisa Sesatkan Penyidikan

Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik. 

"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.

Danu sendiri dalam kesaksiannya pada polisi saat diperiksa, kerap berubah-ubah dalam menyampaikan keterangan. 

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ujar Erdi.

Baca juga: Desakan Danu Jadi Tersangka Hilangkan Barang Bukti Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Yosef

Menurut Erdi, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian, sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik. 

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," katanya. 

Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik. 

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucapnya. 

Kesalahan Fatal Danu

Saksi kunci kasus Subang, Danu, melakukan kesalahan sangat fatal saat memasuki TKP perampasan nyawa Amalia dan Tuti pada 19 Agustus 2021.

Tidak hanya memasuki TKP kasus Subang dengan menerobos garis polisi, Danu juga membersihkan kamar mandi sekaligus menguras bak mandi.

Halaman
123

Berita Terkini