Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, pihak kepolisian melakukan autopsi ulang dari jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.
Baca juga: KASUS SUBANG TERKINI, Puluhan Polisi Berpakaian Preman Datangi TKP Perampasan Nyawa Ibu dan Anak