Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Update kasus Subang hingga Rabu (29/9/2021) dini hari tadi.
Empat saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang kembali diperiksa polisi.
Mereka adalah Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Yoris dan Muhammad Ramdanu atau Danu.
Dari keempat saksi kunci itu, Danu dan Yoris keluar terakhir yakni sekitar pukul 22:00 WIB.
Seemntara Yosef dan istri sirinya, Mimin keluar dari ruang pemeriksaan polisi pada malam hari.
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) kembali dicecar sebanyak 18 pertanyaan dari pihak kepolisian pada agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution tim kuasa hukum dari Mimin.
"Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Dalam agenda pemanggilan yang ke 11 kali bagi Mimin sendiri, Deden menjelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik masih mempertegas pernyataan aktivitas dari Mimin pada sebelum kejadian dan sesudah kejadian.
"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus disitu saja," katanya.
Seperti diketahui, pada pemanggilan tambahan kali ini Mimin datang bersama suaminya Yosef secara bersamaan dan kembali didampingi dari tim kuasa hukumnya.
Sementara itu, sudah 40 hari lebih berjalan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus menjadi misteri.
Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum juga bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.
Yoris (34) serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) jalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang selama sembilan jam.
Pantauan Tribun di lapangan, pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.00 WIB kedua saksi kunci lainnya seperti Yoris dan Danu terlihat meninggalkan dari gedung Satreskrim Polres Subang.
Yoris terlihat didampingi oleh istrinya dan Kepala Desa Jalancagak yang juga masih merupakan saudara dari kedua korban perampasan nyawa tersebut.
Namun, Yoris serta Danu sendiri masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda pemanggilan pada kali ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yoris datang bersama Danu pada pukul 14.00 WIB.
Dapat diketahui bahwa, pada agenda pemeriksaan ini pihak kepolisian mengundang beberapa saksi kunci.
Saksi kunci tersebut di antaranya, Yoris, Danu, Yosef, serta Mimin istri muda dari Yosef.
Sementara itu, sudah 40 hari lebih berjalan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus menjadi misteri.
Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum juga bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.